
Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan disebutkan bahwa pelayanan kesehatan primer diselenggarakan melalui sistem jejaring pelayanan kesehatan yg saling berkoordinasi dan saling bekerja sama. Puskesmas berfungsi mengkoordinasikan sistem jejaring pelayanan kesehatan primer di wilayah kerjanya.
Pada hari Senin, 23 Juni 2025 Puskesmas Mlati II melaksanakan pertemuan jejaring yang dihadiri oleh Kepala Puskesmas Mlati II, Dinas Kesehatan, Klinik, Tempat Praktek Mandiri Dokter (TPMD) , Tempat Praktek Mandiri Bidan (TPMB).
Pada kegiatan tersebut dibahas terkait program-program nasional yang melibatkan jejaring wilayah kerja Puskesmas Mlati II. Peran dari jejaring dan kerjasama yang bisa dilakukan oleh Puskesmas.
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan kerjasama dengan jejaring wilayah kerja Puskesmas dapat berjalan dengan optimal.
**************
๐ข Puskesmas Mlati II
Jalan Kebonagung km.4 Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta 55288
โ Contact Us :
Call Center Layanan Pengaduan : 0811 – 2644 – 112
๐ Email : [email protected]
๐ท Instagram : puskesmas_mlati2
๐จ Facebook : Puskesmas Mlati II
๐ฅ Youtube : Puskesmas Mlati II
๐ Website : https://pkmmlati2.slemankab.go.id/
