Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

28/07/2023

Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntunan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Survei kepuasan masyarakat merupakan salah satu upaya perbaikan yang harus dilakukan penyelenggara pelayanan publik untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat.
Pengukuran survei kepuasan masyarakat mendorong masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif.
Puskesmas Mlati II menyelenggarakan survei kepuasan masyarakat dua kali dalam satu tahun. Kuesioner survei berdasarkan Permenpan no 14 tahun 2017 yang meliputi 9 unsur yaitu
1. Persyaratan
2. Sistem, mekanisme dan prosedur
3. Waktu penyelesaian
4. Biaya/tarif
5. Produk /jenis pelayanan
6. Kompetensi
7. Perilaku
8. Penanganan pengaduan
9. Sarana dan prasarana

Dengan adanya survei kepuasan masyarakat ini diharapkan dapat menilai mutu layanan Puskesmas Mlati II dan sebagai sarana untuk mengetahui masukan serta kebutuhan masyarakat dalam pengembangan pelayanan Puskesmas.

******************************************
๐Ÿข Puskesmas Mlati II
Jalan Kebonagung km.4 Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta 55288

โ˜Ž Contact Us :
Call Center Layanan Pengaduan : 0811 – 2644 – 112
๐Ÿ’Œ Email : [email protected]
๐Ÿ“ท Instagram : puskesmas_mlati2
๐ŸŽจ Facebook : Puskesmas Mlati II
๐ŸŽฅ Youtube : Puskesmas Mlati II
๐ŸŒ Website : https://pkmmlati2.slemankab.go.id/