Pemantauan Peredaran Makanan di Pasar Cebongan

Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) merupakan sarana produksi untuk menyiapkan, mengolah, mengemas, menyimpan, menyajikan dan mengangkut pangan olahan siap saji baik yang bersifat komersial maupun nonkomersial. Sekarang, umat Islam seluruh Dunia sedang melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan 1 (satu) bulan lamanya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu menjadi perhatian kita semua khususnya sektor kesehatan salah satunya pada tempat-tempat pengelolaan pangan olahan siap saji yang diperjualbelikan saat menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadhan, harus memenuhi persyaratan 5 Kunci Keamanan Pangan.

Maka dari itu, Puskesmas Mlati II telah melaksanakan “Pemantauan Peredaran Makanan” pada hari Jumat, 16 Maret 2024 di Pasar Cebongan yang juga didampingi oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkabtibmas Kalurahan Sumberadi) dan Petugas Pengelola Pasar.

Tinggalkan Balasan