
Pada setiap tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Indonesia. Tujuan dari peringatan ini untuk menghargai peran penting para lanjut usia (lansia) dalam mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan, dan memajukan bangsa.
Mengutip laman resmi Kementerian Sosial RI, peringatan HLUN pertama kali diinisiasi atas peran Dr KRT Radjiman Widyodiningrat. Ia memimpin sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945, sebagai anggota tertua. HLUN dicanangkan pertama kali secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 29 Mei 1996 di Semarang. Indonesia merupakan wilayah rawan bencana sehingga berpengaruh besar terhadap eksistensi lansia sehingga perlu hadirnya negara.
Kehadiran Negara ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, dimana pemerintah memberikan perhatian khusus kepada Lanjut Usia. Mandat Peraturan Presiden tersebut ditujukan kepada Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan Lanjut Usia Sejahtera, Mandiri, dan Bermartabat. Hal ini sesuai dengan tema peringatan Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2024.
“Lansia Terawat, Indonesia Bermartabat”.
