
Auditor internal adalah karyawan internal Puskesmas yang melakukan evaluasi objektif dan independen terhadap proses operasional Puskesmas. Mereka membantu manajemen Puskesmas dalam mencapai tujuannya dengan mengidentifikasi dan menilai risiko yang mungkin terjadi dalam proses pelayanan.
Tugas auditor internal yaitu
1. Meninjau dokumen dan persyaratan dari masing-masing layanan Puskesmas
2. Merancang program audit internal dan jadwal auditor
3. Membuat laporan audit
4. Melakukan pemantauan untuk memastikan masalah diselesaikan sesuai tenggat waktu.
Pada hari Kamis, 5 Desember 2024 Ketua tim Auditor internal melaksanakan pertemuan evaluasi auditor internal untuk membahas terkait rencana jadwal audit internal tahun 2025.
Dengan adanya pertemuan ini diharapkan proses audit internal dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan pengawasan terkait mutu layanan Puskesmas dapat berjalan dengan baik.
******************************************
๐ข Puskesmas Mlati II
Jalan Kebonagung km.4 Cabakan, Sumberadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta 55288
โ Contact Us :
Call Center Layanan Pengaduan : 0811 – 2644 – 112
๐ Email : [email protected]
๐ท Instagram : puskesmas_mlati2
๐จ Facebook : Puskesmas Mlati II
๐ฅ Youtube : Puskesmas Mlati II
๐ Website : https://pkmmlati2.slemankab.go.id/
