Pertemuan Evaluasi Kinerja Program Kesehatan Masyarakat
Berdasarkan Permenkes RI No. 19 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Puskesmas disebutkan bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengkoordinasikan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Upaya kesehatan masyarakat merupakan kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, serta menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, dan masyarakat. Salah satu upaya Puskesmas[…]
